6 Tahun Tidak Tunaikan Sanksi, LBH Padang Gugat KLHK Cabut Izin PLTU Ombilin
Suara Rakyat – Jakarta/Padang, 20 Juni 2024 – Sudah enam tahun berjalannya sanksi paksaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada PLTU Ombilin, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat diberlakukan namun masih belum sepenuhnya ditaati. Ketidakpatuhan pihak PLTU Ombilin atas sanksi paksaan tersebut berdampak pada terus terjadinya pencemaran dan pelanggaran. Guna memastikan penegakan hukum dan terjadinya keadilan bagi masyarakat terdampak dan