Tidak Membayarkan kewajiban, Pengusaha Dilaporkan Ke Kepolisian
Suara Rakyat – Maria Theresiali, perempuan lansia yang telah bekerja 31 tahun di CV Sinar Bening di pecat tanpa diberikan hak normatifnya sesuai aturan yang berlaku. April 2020, Maria meminta pendampingan LBH Padang untuk memperjuangan hak pesangonnya di Pengadilan Industrial Padang pada Pengadilan Negeri Padang. Hakim telah memutuskan dalam perkara Nomor: 30/Pdt.Sus-PHI/2020/PNPdg. jo Nomor: 450 K/Pdt.Sus-PHI/2021 mengabulkan gugatan Maria. CV