Dugaan Penahanan Sewenang Wenang Empat Petani Pasaman Barat: Berpotensi Langgar HAM
Suara Rakyat – Senin, 19 September 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasaman Barat membacakan putusan kasus kriminalisasi lima orang petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Basis Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat atas nama Idamri, Paridin, Jasman, Rudi, dan Wisnawati. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) bulan 15 (lima belas) hari kepada 4 (empat)