Dalam pertemuan, masyarakat Lundar mendesak Kepala Dinas ESDM yang disampaikan oleh Datuak Pucuak Adat (Japilus Sapari S.Si) Masyarakat Lundar menolak Izin tambang seluas 196 Ha pada PT DaViena Pasaman. Dalam surat pernyataan, 85 % warga Lundar menolak pembangunan tambang batu Silika. Akan tetapi, sepanjang 2021 secara diam-diam pihak perusahaan melanjutkan pengurusan izin pertambangan tersebut dengan beberapa kejanggalan. Perusahaan tetap melakukan pengukuran lahan hingga pemancangan yang dilakukan secara tersembunyi dan menurunkan alat berat sehingga mendapatkan penolakan dari masyarakat.