Komisi Informasi Sumbar Nyatakan Hasil Autopsi Afif Maulana Terbuka, Peluang Keluarga Mengungkap Kebenaran
Suara Rakyat – Komisi Informasi Sumatera Barat memutuskan bahwa informasi Nomor Register 22/VIII//KISB-PS/2024. mengenai hasil autopsi Afif Maulana terbuka untuk keluarga dan kuasa hukum, pada Kamis (9/1/2025) yang sebelumnya Kepolisian Daerah Sumbar menyatakan itu tidak boleh diakses siapapun kecuali penyidik. Terbukanya informasi ini dapat membuat kuasa hukum maupun keluarga melakukan analisis dan verifikasi lebih mendalam terutama terkait luka di tubuh