Di Tengah 24 Ribu Pengungsi, Pemprov Sumbar Gelontorkan Rp1,6 Miliar untuk Rumah Dinas Pejabat

Suara Rakyat –  Padang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp1,6 miliar untuk memugar dan melengkapi fasilitas rumah dinas pejabat. Langkah ini dinilai mengabaikan nasib sekitar 24.000 warga yang masih berstatus pengungsi di bulan ketujuh pascabencana hidrometeorologi.

Hingga saat ini, para penyintas bencana dari Kabupaten Agam, Pasaman Barat, hingga Pesisir Selatan dilaporkan masih bertahan di hunian sementara seadanya atau menumpang di rumah kerabat, menanti kepastian program pemulihan dari pemerintah. Meskipun pemerintah provinsi berulang kali menyebut keterbatasan ruang fiskal sebagai alasan lambatnya pembangunan Hunian Sementara (Huntara), penelusuran LBH Padang terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menunjukkan realitas yang berbeda.

Berdasarkan data sistem pengadaan elektronik pemerintah, tercatat alokasi spesifik senilai Rp100 juta untuk pembangunan gazebo dan kolam ikan, Rp109 juta untuk pengadaan laptop, serta Rp78 juta untuk satu unit spring bed di kediaman Wakil Gubernur Vasko Ruseimy.

Anggaran tersebut berjalan seiring dengan pos renovasi Rumah Dinas Gubernur Mahyeldi senilai Rp470 juta yang mencakup pengecatan hingga perombakan lantai serta perbaikan kediaman Sekretaris Daerah yang menyedot dana hingga Rp885 juta. Total pengeluaran tersebut mencapai lebih dari Rp1,6 miliar.

Baca juga : Temukan Banyak Dugaan Kebocoran Anggaran di Pemprov Sumbar, LBH Padang Datangi Kantor Gubernur Sumbar

Kepala Divisi PME dan Litbang LBH Padang, Alfi Syukri, mengatakan dana sebesar itu seharusnya dapat diprioritaskan untuk mempercepat pemulihan kehidupan para penyintas bencana yang hingga kini masih menunggu kepastian hunian yang layak. Alfi menjelaskan bahwa apabila anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan huntara, manfaatnya akan jauh lebih dirasakan oleh masyarakat terdampak.

“Jika dana sebesar Rp1,6 miliar itu diperuntukkan bagi korban bencana, setidaknya dapat dibangun sekitar 26 unit huntara. Dengan asumsi satu unit dihuni empat orang, maka ada sekitar 104 penyintas yang dapat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak selama masa pemulihan,” ujar Alfi.

kemudian Alfi membandingkan besaran anggaran tersebut dengan kebutuhan hidup minimum masyarakat terdampak bencana yang hingga kini masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Berdasarkan standar kemiskinan BPS 2024 batas paling kritis bagi seseorang untuk bisa makan, memenuhi gizi dasar dan mempertahankan nyawanya adalah Rp23.833 per hari. Jika anggaran Rp1,6 miliar yang dihamburkan untuk memanjakan Pejabat daerah, sejatinya mampu menjamin kelangsungan hidup 372 jiwa penyintas selama enam bulan penuh berturut-turut,” urai Alfi.

Ia menyoroti secara tajam kontras ketimpangan dari pengadaan tersebut. “Bayangkan, uang Rp78 juta yang dipakai Wagub Vasco hanya untuk membeli satu buah kasur spring bed setara dengan merampas jatah makan bergizi bagi belasan anak pengungsi selama setengah tahun. Uang Rp23 ribu sehari itu bukan sekadar statistik; itu adalah jaring pengaman agar anak-anak tidak stunting, dan agar para orang tua yang kehilangan lahannya memiliki ruang aman untuk bernapas dan menata kembali perekonomiannya. Ini adalah soal memprioritaskan nyawa rakyat di atas kenyamanan tidur pejabat

Menyikapi temuan ini, Alfi juga menyoroti hilangnya kompas moral para pengambil kebijakan. Ia menyatakan bahwa tolok ukur empati pemerintah seharusnya dinilai dari percepatan pemulihan ruang hidup penyintas, bukan sekadar berlindung di balik dalih transparansi sistem e-katalog untuk membelanjakan uang pajak rakyat.

“Pemerintah Sumatera Barat melakukan pengadaan yang bernilai miliaran, di mana terdapat pos pengecatan hingga Rp200 juta, penggantian lantai Rp100 juta, hingga pengadaan sofa baru. Tentu dalam keadaan bencana yang masih terjadi dan pemulihannya belum selesai, langkah ini sangat tidak etis,” ujar Alfi.

Mewakili kelompok masyarakat sipil, ia mempertanyakan kewarasan prioritas birokrasi di saat warga masih menanti kepastian nasib.

“Kita dari masyarakat sipil mempertanyakan, seberapa penting mengubah warna cat dan mengganti sofa rumah dinas demi kenyamanan bekerja dibandingkan percepatan pemulihan yang seharusnya dilakukan saat ini? Pengadaan ini membuktikan secara sah bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur tidak kompeten memimpin,” tegasnya. 

Selain itu Alfi menilai keputusan tersebut memperlihatkan jurang yang lebar antara kenyamanan elite pemerintahan dan penderitaan warga yang masih hidup dalam ketidakpastian pascabencana.

Baca juga : Panen Longsor dan Banjir di Sumatera Barat Sebagai Bencana Terencana dan Terorganisir 

“Mereka memilih merayakan kenyamanan personal dan menutup mata dari tangis rakyat di pengungsian.” Ujar Alfi.

Lebih jauh, LBH Padang menegaskan bahwa krisis kemanusiaan di Sumbar tidak bisa lagi disederhanakan sebagai anomali cuaca. Rangkaian longsor dan banjir bandang sejak akhir November 2025 disebut sebagai konsekuensi langsung dari kelalaian terstruktur (omission) pemerintah terhadap kejahatan lingkungan. Tujuh bulan pascabencana, ketiadaan cetak biru pemulihan yang berpusat pada korban, ditambah dengan prioritas belanja fasilitas pejabat, dinilai LBH Padang sebagai pengkhianatan terhadap kontrak sosial dalam demokrasi. LBH Padang mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumbar segera membatalkan seluruh anggaran pengadaan fasilitas tersebut dan merealokasikannya 100 persen untuk penanganan krisis pengungsi.

Suara keadilan tak boleh padam

Ikuti LBH Padang untuk mendapatkan informasi kasus, advokasi, dan peluang aksi solidaritas.