
Korban Penyiksaan Menuntut Keadilan Ke Polda Sumbar
Aksi ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dalam rangka menyambut hari anti penyiksaan sedunia. Dalam aksi ini, korban penyiksaan menuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Aksi ini dimulai dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dalam rangka menyambut hari anti penyiksaan sedunia. Dalam aksi ini, korban penyiksaan menuntut Keadilan ke Polda Sumbar

Palu yang dipukulkan sebanyak tiga kali menandakan bahwa terdakwa Pelecehan Seksual terhadap 2 (dua) orang Anak telah Sah untuk dibebaskan segera dihari itu juga, Rabu 8 Juni 2022. Terdakwa yang sudah ditahan sejak 7 September 2021 dibebaskan atas pertimbangan hakim yang mengatakan bahwa Pelaku tidak terbukti bersalah. Hal ini mengecewakan dengan Putusan Bebas pelaku kekerasan seksual di Kota Padang karena tidak berpihak kepada korban

Namun saat keluarga kembali ke Mako Polres Agam tersebut, Polisi mengaku Ganti telah dibawa kepada Rumah Sakit (RS) yang ada di Padang. Kekawatiran kian memuncak disaat salah seorang anggota polisi datang ke rumah dan meminta BPJS milik korban namun tidak diberikan. Kecurigaan atau kejanggalan tersebut makin terkonfirmasi setelah jasad Ganti Akmal dipulangkan dalam kondisi lebam, babak belur, sebagaimana telah disebutkan diatas

oalisi Penyelamatan Hutan Masa Depan Mentawai menggelar aksi Pekan Masijago Mentawai yang bertujuan untuk melindungi ruang hidup dan kelola masyarakat Mentawai. Hari Kamis, 10 Februari 2022 koalisi melakukan hearing dengan Gubernur Sumbar yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Kabid Kewaspadaan Kesabangpol Sumatera Barat,

Koalisi Anti Penyiksaan Dampingi Keluarga Korban Yang Diduga Meninggal Tidak Wajar di Lapas Lubuk Basung

Memalukan jika 11 tahun sudah mencari keadilan namun dipatahkan dengan alasan berkas telah hilang yang tentunya sangat tidak adil bagi korban

16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan : Sudah Saatnya Kita Mengambil Posisi Pada tanggal 25 November 2021, Pembukaan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di

Kapolda Sumbar Ambil Alih Kasus Renjana Segara lindungi korban kekerasan seksual dan keluarganya dari potensi kriminalisasi Carut marut penegakan hukum Kekerasan Seksual yang menimpa anak