“Perkuat Pengawasan dan Batasi Kepolisian Pasca Tragedi Penyiksaan dan Pembunuhan Anak Alm. AM (13), Bukannya Menambah Kekuasaan dalam RUU Polri”
Suara Rakyat – 17 Anggota Ditsamapta Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengakui dan terbukti melakukan kekerasan dan penyiksaan membabi buta terhadap anak berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga berujung kematian. Hal ini disampaikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Kamis (27/6/24). Mengacu pada hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, AM meregang nyawa setelah diduga mendapat berbagai tindakan penyiksaan