Hasil Joint Monitoring Perma Nomor 3 Tahun 2017 di Peradilan Provinsi Sumatera Barat
Sebuah Catatan Sejak diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017, langkah-langkah menuju perlindungan hak perempuan di hadapan hukum di Indonesia semakin konkrit. Peraturan ini menjadi pijakan penting sekaligus menjadi panduan dalam menciptakan keadilan gender dan memberikan panduan bagi penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan, baik sebagai pelaku, korban dan saksi. Provinsi Sumatera Barat memiliki dinamika yang khas yang menjadi