Suara Rakyat – Jumat, 22 November 2024 telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, S.H. terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan bernama AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H. Penembakan yang terjadi antara sesama anggota kepolisian ini berawal dari Korban beserta anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku galian tambang C yang diduga dibekingi oleh Pelaku. Pelaku diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku galian C ilegal dan langsung melakukan penembakan. (source: Kompas.id)
Kejadian ini semakin mempertegas terkait dugaan anggota kepolisian melakukan pembekingan tambang-tambang ilegal dan aktifitas illegal lainnya seperti illegal logging yang masifterjadi di Sumatera Barat. Seperti rahasia umum di publik, pelaku aktifitas ilegal yang melakukan aktivitas baik di kawasan hutan, daerah aliran sungai dan tempat lainnya dengan aman menambang kalau sudah membayar upeti. Tak perduli kerusakan yang dimunculkan mendatangan bala bencana dimana-mana.
Publik selalu dibuat bertanya kenapa tambang ilegal merupakan salah satu kejahatan lingkungan terjadi seperti tak ada penegak hukum di negeri ini. Semua juga tahu, tambang ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga ikut menjadi salah satu penyebab bencana ekologis di Sumatera Barat. Bahkan bulan lalu, tambang illegal emas di Solok telah memakan korban sebanyak 13 orang, yang keras dugaan adanya bekingan yang dilakukan di balik aktivitas pertambangan tersebut.
Apakah kematian AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H di Solok Selatan yang melakukan penegakan hukum akan menjadi entry point dan momentum bersih-bersih di tubuh kepolisian. Kami menyuarakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kapolda Sumatera Barat untuk menindak tegas semua anggotanya yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat dan melakukan penegakan hukum atas peran dan fungsi dari kepolisian yang sudah salah arah. Serta menuntut agar segera membentuk tim khusus untuk memberantas segala praktik dan aktivitas tambang ilegal di Sumatera Barat. Walaupun kami memulai dari sikap skeptis dan ketidakpercayaan kepada lembaga kepolisian. Kami percaya jika ada bukti konkrit bukan bualan ataupun jargon-jargon yang tidak ada gunanya.