Perlakuan diskriminatif dilakukan oleh pihak kampus terhadap kegiatan yang dilakukan oleh UKM PHP UNAND
Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Suara Rakyat – Selasa, 06 Agustus 2024.Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas yang merupakan organisasi berasas pergerakan menampilkan orasi pada penampilan UKM di kegiatan