Suara rakyat – 25 Maret 2024, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan oleh CV Sinar Bening. CV Sinar Bening dengan itikad buruk bersikukuh tidak membayar hak pesangon pekerja yang telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Pekerja telah melapor ke Polda Sumbar sebagaimana surat tanda terima
LBH Padang bersama 76 karyawan PT Inkud Agritama menangkan kembali Kasasi melawan PT Inkud Agritama. PT Inkud Agritama