Babak Baru Kriminalisasi masyarakat Bidar Alam
Konflik PT. Ranah Andalas Plantation (RAP) dengan masyarakat Nagari Bidar Alam dan Masyarakat Nagari Ranah Pantai Cermin Kabupaten Solok Selatan kembali berujung kepada penetapan 6 orang tersangka masyarakat oleh Polres Solok Selatan. Pemanggilan enam orang masyarakat di Bidar alam ini berawal dari laporan polisi Nomor : LP/168/IX/2020/SPKT terkait tindak pidana pencurian pada tanggal 14 September 2020 yang dilaporkan pihak perusahaan.