Pada 8 Oktober 2026, LBH Padang kembali merilis catatan kritis terbaru melalui riset mendalam berjudul “Sumbar Dikorupsi: Analisis Longitudinal Atas Lima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Tahun Anggaran 2021-2025”. Publikasi ini adalah wujud konsistensi kami untuk terus mengawal akuntabilitas tata kelola pemerintahan dan membongkar praktik penyimpangan anggaran di tanah Minangkabau.
Edisi Riset: “Menyorot Celah dan Pola Kebocoran Keuangan Daerah”
Melalui riset longitudinal ini, kami menyajikan bedah analitis terhadap catatan serta temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut (2021–2025). Kami mengajak publik melihat lebih dekat bagaimana transparansi anggaran kerap dikelabui, sementara hak-hak rakyat atas pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan dirugikan oleh buruknya integritas tata kelola keuangan daerah.
Riset ini hadir sebagai panggilan kesadaran bersama. Kami percaya bahwa merawat daya kritis dan mengawasi aliran anggaran publik adalah langkah mutlak untuk menolak pembiaran. Ketika korupsi birokrasi dibiarkan mengakar dan dianggap biasa, maka kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi ilusi.
“Dan selagi anggaran publik masih bocor dan hak-hak rakyat dikhianati, suara perlawanan serta transparansi tidak akan pernah disenyapkan.”