Dirgahayu Solok Selatan, Masyarakat Bidar Alam dan RPC Korban Pelanggaran HAM Curhat Ke Bupati Solok Selatan
Hari jadi atau hari lahir seringkali diekspresikan dengan momen kebahagiaan dan tawa. Begitupun ketika hari lahir suatu daerah akan dimeriahkan oleh berbagai kegiatan perhelatan-perhelatan kebahagiaan. Seperti saat ini perayaan dirgahayu Solok Selatan yang akan menjadi momen curhat korban pelanggaran HAM dari masyarakat Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin yang berpuluh-puluh tahun menderita akibat berkonflik dengan PT Ranak Andalas Plantation (RAP). Tentulah semua ingin berbahagia namun tak dapat ditepis kesengsaran dan penindasan masih dirasakan oleh masyarakat yang akan diungkapkan didepan Bupati Solok Selatan saat dirgahayu Solok Selatan. Banyak harapan akan ditumpangkan dan dicurahkan oleh masyarakat kepada Bupati dengan harapan kasus mereka memiliki titik terang penyelesaian.
Baca Juga : Tolak Izin PKKNK di Mentawai, Koalis Penyelamat Hutan Mentawai Lakukan Aksi di Kantor Dishut Sumbar
Konflik bermula akibat dari investasi PT. RAP di Solok Selatan masih belum dapat diselesaikan dengan masyarakat pemilik lahan di Nagari Bidar Alam dan Nagari Ranah Pantai Cermin. Konflik masyarakat dengan PT RAP sudah berlangsung sangat lama yaitu sekitar 15 tahun. Awalnya PT RAP diterima kehadiran oleh masyarakat untuk membangun perkebunan kelapa sawit dengan harapan dapat memajukan dan membangun ekonomi nagari. Janjinya 40 % pembangunan sawit akan diberikan bagi masyarakat. Namun tak PT RAP tidak pernah beritikad baik untuk memenuhi hal – hal yang disepakati dalam kerja sama tersebut hingga sampai saat ini. Merasa ditipu, dibohongi dan didustai akhirnya masyarakat melakukan perjuangan haknya.
Saat ini, PT RAP telah menerima saknsi berupa Surat Peringatan 1 – 3 yang telah dikeluarkan bupati Solok Selatan sebelumnya. Selama konflik ini terjadi belum banyak tindakan nyata dari Pemerintah Solok Selatan untuk menyelesaikan konflik masyarakat dan PT RAP. Maklum saja, karena adanya tahun politik dan pergantian kepala daerah. Sehingga memposisikan masyarakat sebagai pihak yang diintervensi dan diancam dengan penurunan Brimob dan juga mesti menghadang dugaan kriminalisasi terhadap rakyat.
Namun saat ini berbeda jauh, Solok Selatan telah memilih Bupati dan sudah menjalankan tugas berbulan-bulan. Oleh sebab itu, Masyarakat Bidar Alam dan Ranah Pantai Cermin akan menggelar aksi damai ke Bupati Solok Selatan. Aksi damai digunakan untuk menyampaikan curhatan isi hati dan penyampaian aspirasi korban PT RAP pada Hari Jadi Kabupaten Solok Selatan tanggal 7 Januari 2022. Namun ternyata, beberapa pihak malah melakukan dugaan provokasi dibeberapa media sosial dengan muatan politis yang ditebar-tebar hingga ke telinga warga. Seolah-olah aksi ini ingin menganggu kegiatan dirgahayu Solok Selatan dan bermuatan politis. Alhasil dugaan intimidasi dan ancaman digencarkan bagi perangkat aksi damai tersebut.
Atas situasi ini, Penanggung Jawab aksi Dt Bando Ajo menyampaikan, “kami selaku penanggung jawab dari aksi damai masyarakat Nagari Bidar alam dan RPC bahwa dengan niat ikhlas dan tulus ikut berpartisipasi dalm memeriahkan hari jadi Solok Selatan berbentuk aksi damai. Bagi kami yang menderita akibat PT RAP di momen ini kami ingin menyampaikan isi hati kami dan kami menginginkan Bupati Solok Selatan membantu masyarakat. Selama 17 tahun kami merasakan ditipu dan ditindas oleh PT.RAP di nagari kami. Kamipun ingin berbahagia di hari jadi ini namun apa daya kami masih tertindas dan teraniaya oleh PT RAP ujarnya. Kami hanya ingin curhat ke Bupati Solok Selatan untuk mencabut izin PT. RAP,yang sudah 17 tahun berada d nagari kami,yang sudah melanggar hukum dan melanggar perjanjian dengan masyarakat” tegasnya.
Secara terpisah, Indira Suryani Direktur LBH Padang menyampaikan bahwa aksi damai yang akan dilakukan masyarakat Bidar Alam dan RPC telah mengikuti prosedur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Didepan Umum. Untuk itu, kami membutuhkan perlindungan Kepolisian Resort Solok Selatan untuk melindungi setiap peserta aksi damai sebagaimana amanat undang-undang ini. Kami datang dengan damai dan semoga disambut dengan damai pula hendaknya oleh Bupati Solok Selatan dan dilindungi oleh Kepolisian Resort Solok Selatan. Kami juga mengharapkan dukungan dan solidaritas masyarakat lainnya bagi korban pelanggaran HAM di Bidar Alam dan RPC serta tak terhasut oleh provokasi yang bermuatan politis yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Memperingati Hari HAM Internasional, LBH Padang Terbitkan Zine Suara Rakyat Vol 1
Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional pada 10 Desember lalu. LBH Padang terbitkan zine alternatif bernama Suara Rakyat Vol 1…
CLIMATE FEST | Pilah tu Piliah
Suara Rakyat – Lembaga Bantuan Padang (LBH) Padang bersama komunitas-komunitas kolektif di Kota Padang telah mengangkat suara anak muda dalam…
”Keterangan Ahli Forensik: Alm. Afif Maulana Mendapatkan Kekerasan Sebelum Meninggal”
Suara Rakyat – Senin, 25 November 2024 LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah selaku Kuasa Hukum Afrinaldi Ayah kandung dari…