“Berbagai akal bulus Pengusaha untuk meniadakan hak pekerja, Polda Tindaklanjuti dengan Pemanggilan Saksi dan Pengumpulan Bukti”
Suara rakyat – 25 Maret 2024, Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan oleh CV Sinar Bening. CV Sinar Bening dengan itikad buruk bersikukuh tidak membayar hak pesangon pekerja yang telah berkekuatan hukum tetap di pengadilan. Pekerja telah melapor ke Polda Sumbar sebagaimana surat tanda terima