Temukan Banyak Dugaan Kebocoran Anggaran di Pemprov Sumbar, LBH Padang Datangi Kantor Gubernur Sumbar​

Temukan Banyak Dugaan Kebocoran Anggaran di Pemprov Sumbar, LBH Padang Datangi Kantor Gubernur Sumbar

Berdasarkan monitoring LBH Padang, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp. 16.886.948.059 didalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor:40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tertanggal 6 Mei 2021. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi 2021, kami mendorong Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya untuk berupaya sungguh-sungguh dan istiqomah dalam mewujudkan SUMATERA BARAT MADANI YANG ANTI KORUPSI.

Beberapa hasil monitoring temuan potensi kerugian negara sebagai berikut:

[ninja_charts id="2"]

Bilangan Jutaan

Dalam hasil monitoring ini, kami melihat beberapa permasalahan yang wajib diselesaikan segera oleh Gubernur Sumatera Barat untuk menciptakan good governance di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai berikut:

  • Banyak badan publik di Sumatera Barat tidak patuh pada Undang-Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik tidak transparans soal kebijakan dan pengelolaan anggaran. PPID Utama kesulitan untuk mendorong transparansi karena tidak didukung oleh OPD terkait. Hal ini terlihat dari pengalaman LBH dalam meminta dokumen-dokumen publik salah satunya ke BPBD Provinsi Sumatera Barat yang masih bersengketa informasi di Komisi Informasi Daerah Sumatera Barat. Transparansi akan berkontribusi pada pencegahan dan penindakan kasus korupsi;
  • Banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan tiap tahun penggunaan anggaran yang berjumlah sangat besar sekali. Bahkan masih ada kesalahan dalam transaksi yang seringkali digunakan secara tunai. Dalam laporan LHP adan transaski tunai dalam pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 sebesear 49.280.400.000 (vide halaman 50 LHP BPK Nomor :C/LHP/XVIII.PDG/05/2021. Urgen untuk membongkat akar masalah dan memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan extra ketat.
  • Tidak ada mekanisme sanksi yang jelas dan pertanggungjawaban kepada publik terhadap penyelesaian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam pengalaman kami, bahkan untuk meminta informasi publik akuntabilitas pelaksanaan rekomendasi dan pengembalian uang negara terkesan ditutupi dari publik.

Oleh sebab itu, kami menuntut Gubernur Sumbar membenahi dan memberikan pertanggungjawaban kepada publik atas temuan dugaan kebocoran uang rakyat di kalangan Pemprov Sumatera Barat. Publik butuh penjelasan terkait dugaan kebocoran uang negara ini. Sehingga Gubernur mampu menapaki setapak demi setapak Sumatera Barat yang Madani bebas dari korupsi.

Disaclaimerr: Awalnya kami sudah mengajukan permohonan hearing kepada Gubernur Sumbar namun tidak didisposisi hingga saat kami mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat pagi ini. Tim LBH Padang sudah menunggu selama 1 jam di Gubernuran Sumatera Barat.