Berdasarkan monitoring LBH Padang, terdapat potensi kerugian negara sebesar Rp. 16.886.948.059 didalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat Nomor:40.C/LHP/XVIII.PDG/05/2021 tertanggal 6 Mei 2021. Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi 2021, kami mendorong Gubernur Sumatera Barat dan jajarannya untuk berupaya sungguh-sungguh dan istiqomah dalam mewujudkan SUMATERA BARAT MADANI YANG ANTI KORUPSI.
Beberapa hasil monitoring temuan potensi kerugian negara sebagai berikut:
Bilangan Jutaan
Dalam hasil monitoring ini, kami melihat beberapa permasalahan yang wajib diselesaikan segera oleh Gubernur Sumatera Barat untuk menciptakan good governance di lingkungan Pemprov Sumbar sebagai berikut:
Oleh sebab itu, kami menuntut Gubernur Sumbar membenahi dan memberikan pertanggungjawaban kepada publik atas temuan dugaan kebocoran uang rakyat di kalangan Pemprov Sumatera Barat. Publik butuh penjelasan terkait dugaan kebocoran uang negara ini. Sehingga Gubernur mampu menapaki setapak demi setapak Sumatera Barat yang Madani bebas dari korupsi.
Disaclaimerr: Awalnya kami sudah mengajukan permohonan hearing kepada Gubernur Sumbar namun tidak didisposisi hingga saat kami mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat pagi ini. Tim LBH Padang sudah menunggu selama 1 jam di Gubernuran Sumatera Barat.