Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional pada 10 Desember lalu. LBH...
SelengkapnyaSiaran Pers – LBH Padang mendampingi 76 pekerja yang mengalami (PHK) oleh PT Inkud Agritama di Pengadilan Hubungan Indutrial (PHI). Sidang telah dihadiri 3 (tiga) kali oleh Kuasa Hukum LBH Padang yang berawal dilaksanakan pada Kamis, 7 Oktober 2021 dan 27 November 2021. Namun pada agenda sidang pertama dan kedua pihak perusahaan tidak menghadiri persidangan. Persidangan yang ketiga kalinya pada tanggal 23 Desember 2021 akhirnya pihak perusahaan mengutus kuasa hukumnya sebagai perwakilan atas nama Agung jabatan sebagai Legal Officer.
Baca Juga : Tolak Izin PKKNK di Mentawai, Koalis Penyelamat Hutan Mentawai Lakukan Aksi di Kantor Dishut Sumbar
Dalam keterangannya di pengadilan, perusahaan akan membayar kewajibannya kepada pekerja setelah perusahaan terjual. Namun pekerja menolak karena tidak jelas jangka waktunya. LBH Padang menekankan kepada pihak perusahaan bahwa harus ada kejelasan jangka waktu jika perusahaan berniat membayarkan hak-hak pekerja karena sudah terabaikan selama 2 (dua) tahun. Kami meminta pihak perusahaan jangan terus-menerus mangkir dalam melaksanakan kewajiban dengan alasan kesulitan keuangan. Salah satu perwakilan pekerja “antoni” meminta agar pihak perusahaan serius dan beritikad baik dalam membayarkan haknya. Pengabaian hak pekerja berdampak besar bagi kami sebagai pekerja yang di PHK, seperti anak yang putus sekolah, anak meninggal dunia karena tidak mendapatkan akses kesehatan dan tidak biaya pengobatan, pengangguran ujarnya.
Kepala Bidang Perburuhan LBH Padang, Sri Hartini menyampaikan perusahaan mesti mematuhi peraturan perundang-undangan. Sebenarnya kasus ini telah dilaporkan ke Kementerian Ketegakerjaan untuk menindaklanjuti kasus ini namun hingga saat ini tak jelas penyelesaiannya. Negara wajib hadir untuk melindungi pekerja dan memaksa perusahaan umtuk mematuhi peraturan perundang-undangan. Pengawasan yang lemah memposisikan pekerja di posisi yang rentan dan tidak menguntungkan.Kami menilai penegakkan norma hukum keternagakerjaan masih sangat lemah dengan pengabaian terhadap hak buruh ini ujarnya.
Dalam rangka memperingati hari HAM Internasional pada 10 Desember lalu. LBH...
SelengkapnyaSuara Rakyat – Lembaga Bantuan Padang (LBH) Padang bersama komunitas-komunitas kolektif...
SelengkapnyaSuara Rakyat – Senin, 25 November 2024 LBH Padang dan LBH...
SelengkapnyaSuara Rakyat – Jumat, 22 November 2024 telah terjadi penembakan yang...
Selengkapnya