Suara Rakyat – Selasa, 23 Juli 2024 LBH Padang melakukan konferensi pers mengenai update kasus dugaan penyiksaan AM dan kawan-kawannya. Hasil investigasi lanjutan LBH Padang terhadap Tragedi Kuranji tanggal 9 Juni 2024 lalu, LBH Padang menemukan fakta-fakta sebagai berikut:
- DIAMANKAN BUKAN SAAT TAWURAN TERJADI
AFIF dan 18 orang diamankan bukan saat tawuran tapi dugaan akan terjadinya tawuran. Terjadi kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan dewasa di simpang empat ampang-durian tarung dengan tim kepolisian. Anak-anak dan orang dewasa sekitar 30 motor. 30 motor tersebut, berpencar ada ke arah durian tarung, ada kearah ampang dan ada yang lurus namun tim Ditsamapta mengejar mereka yang lurus kearah Balai Baru. Sempat terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji.
- TUDUHAN KAPOLDA SUMBAR SOAL AM MEMEGANG PEDANG
Atas tuduhan tersebut, fakta-fakta yang kami dapat sebagai berikut :
AM bukan memegang pedang tapi teralis jendela yang memperbaiki di dekat rumah ayah AM di Indarung. Difoto salah satu anak A dengan HP anak F dan dikirim ke HP Afif Maulana yang diambil sekitaran akhir april dan awal Mei jauh sebelum kejadian. Teralis tersebut dibaluti oleh kain bendera salah satu partai berwarna kuning dan difoto untuk gaya-gayaan. Kami belum bisa mengecek metadata foto karena handphone AM dalam penguasaan polisi.
- 3 ORANG SAKSI DEWASA SUDAH DIPERIKSA PENYIDIK POLRESTA PADANG
Saksi ini menerangkan tentang dipunggung AM selain ditemukan memar tiga buah yang besar di bagian punggung kirinya juga ditemukan kekerasan tumpul panjang 4-10 cm di punggung kiri dan kanannya. Hal ini memberikan petunjuk bahwa AM sudah bertemu dengan polisi dilihat dari petunjuk luka tumpul diduga manau atau tongkat pentungan di punggungnya yang juga ditemukan di tubuh korban lainnya.
- 2 ORANG ANAK SUDAH DIPERIKSA PENYIDIK POLRESTA PADANG
1 saksi menerangkan mengetahui AM di jembatan dan dikerumuni 3 orang polisi yang berjarak 14 meter yang mendengar suara minta ampun. Saat itu saksi dikumpulkan di jembatan dengan 6 orang lainnya. Didekatnya terdapat 2 orang polisi yang pertama diduga bernama aseng dan 1 lagi memegang Handphone merekam kejadian. Sempat diancam untuk tidak melihat kearah AM. Sedangkan satu saksi lainnya melihat AM di Polsek Kuranji di kawal polisi kearah belakang saksi.
- 6 ORANG ANAK SUDAH DIPERIKSA DI PROPAM POLDA SUMBAR
Sudah ada pemeriksaan terhadap 6 orang anak yang menjadi korban penyiksaan oleh Paminal dan Imposum di dua lokasi yang berbeda. Mereka mampu mengidentifikasi polisi yang melakukan penyiksaan berupa setrum, sulut rokok dan penyiksaan lainnya dengan menggunakan gambar/ foto terduga pelaku.
- LBH PADANG MEMUTARKAN VIDEO DITSAMAPTA YANG DI LAUNCHING DI INSTAGRAM DITSAMAPTA SEBELUM MAYAT AM DITEMUKAN
Dalam video tersebut, didapati beberapa fakta sebagai berikut:
-Ada yang merekam proses malam tersebut yang mestinya dimintai penyidik videonya. Dalam pengamatan kami, video berbagai macam yang kemudian digabungkan jadi satu;
-Diduga kuat ada polisi yang tidak menggunakan seragam dan menggunakan baju hitam dan celana batik sehingga mengindikasikan polisi diluar tim Ditsamapta Polda Sumbar;
-Dugaan penggunaan alat-alat kekerasan berupa pentungan warna hitam yang panjang dan diduga manau.
-Titik pengamanan terdiri dari depan BSI dan 7 orang diduga diamankan di jembatan Kuranji Padang.
- TEMPAT KEJADIAN PERKARA DIUBAH
Mestinya sejak mayat AM ditemukan, TKP dipasangi police line. Namun 17 hari pasca AM meninggal, tim LBH Padang tidak menemukan police line di bawah jembatan kuranji. Bahkan tim LBH Padang menanyakan ke pekerja proyek soal lokasi penemuaan mayat AM dan kami diingatkan untuk tidak masuk kedalam sungai karena sudah lebih dalam karena dikeruk ekskavator. Saat mayat AM dietmukan, air hanya dibawah lutut orang dewasa. Diduga police line terpasang 20 hari mayat AM ditemukan pasca Kompolnas turun ke lokasi. Bahkan saat ini, kedalaman air sudah 1 meter lebih dan terlihat penumpukan batu di sekitar TKP. Kami mengindikasikan ini dilakukan dengan sengaja dan penyidik harus bertanggungjawab atas hal ini.
- PERMOHONAN EKSHUMASI KPAI DAN KUASA HUKUM BELUM DIRESPONS
Proses ekshumasi terhadap AM dibantu oleh KPAI dan KOMNAS HAM RI. 16 Juli 2024, KPAI mengirimkan surat untuk disegerakan ekshumasi dan meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai kegiatan pro justicia. Bahkan salah satu kuasa hukum dari LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati KAPOLRI pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses. Namun hingga saat ini, KAPOLRI, KAPOLDA ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM.
BAGI KAMI, MISTERI KEMATIAN AFIF MAULANA SUDAH TERANG DIKARENAKAN PENYIKSAAN TERHADAP DIRINYA OLEH ANGGOTA KEPOLISIAN NAMUN KENAPA KEPOLISIAN MEMBUATNYA MASIH GELAP??????