LBH Padang

Catatan Pelanggaran HAM di Sumatera Barat Tahun 2022

Donwload Rekapitulasi silahkan download: Catatan Pelanggaran HAM di Sumatera Barat Tahun 2022

Suara Rakyat – Selama tahun 2022, LBH Padang menerima pengaduan secara langsung sebanyak 153 kasus yang didampingi 38 kasus saja. 38 kasus ini merupakan kasus yang memiliki dimensi struktural dan pelanggaran HAM. Berikut catatan kasus berbasis isu yang diterima LBH Padang.

Isu

Jumlah Kasus

Keterangan

Fair trial 26 Penyiksaan, bantuan hukum dan dugaan mafia peradilan. Didominasi oleh laporan di kepolisian.
Kekerasan alat negara 2 Kekerasan oleh Satpol PP.
Kekerasan berbasis gender 17 Kasus kekerasan seksual seperti perkosaan, pencabulan, KBGO serta pengekangan ekspresi perempuan.
Advokasi Lingkungan Hidup 9 Kasus hutan, tambang dan energi.
Advokasi Konflik Agraria 2 Konflik tanah terutama petani dengan konflik sawit.
Advokasi masyarakat dan tanah adat 8 Kasus konflik gelar adat, sengketa tanah ulayat.
Advokasi perkotaan dan urban 2 Kasus PKL pantai padang dan pengelolaan pasar
Advokasi pelayanan publik 11 Respons masyarakat tidak ditindaklanjuti oleh OPD terkait
Perburuhan 14 Kasus Pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon oleh perusahaan
Advokasi ekspansi industri 2 Kasus perusahaan mengembangan usaha atau penambahan usaha yang ditolak oleh masyarakat masih dalam tahap perizinan.
Advokasi kebijakan 4 Kebijakan soal kekerasan seksual di Pemda dan Perguruan Tinggi
Lainnya 56 Didominasi oleh kasus sengketa tanah individual, kredit macet, pinjaman online dan kasus horizontal lainnya.

38 kasus yang didampingi oleh LBH Padang didampingi secara litigasi sebanyak 13 kasus dan non litigasi sebesar 25 kasus yang tersebar di Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Mentawai, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Solok Selatan. Kami mencatat terdapat permasalahan utama yang urgen untuk diseriusi oleh Pemerintah Daerah terutama di wilayah sebagai berikut:

Wilayah

Isu

Arah advokasi ke depan

Pasaman Barat Konflik Tanah terutama perampasan tanah oleh pembangunan perkebunan sawit Pemda mesti memiliki tim penyelesaian tanah untuk mendorong solusi permasalahan yang sudah manifes bertahun-tahun terutama ketimpangan penguasaan tanah yang tidak adil.
Padang Pengelolaan ruang hidup terutama hak atas ekonomi bagi pedagang kaki lima dan pengelolaan pasar seperti Pasar Raya, Pasar Lubuk Buaya dan Pasar Belimbing. Selain itu, Kota Padang juga harus berbenah memastikan pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual. Pemda mesti melakukan pendataan yang komprehensif, regulasi yang jelas serta pendekatan yang humanis.
Mentawai Konflik kawasan hutan dan eksploitasi terutama kayu alam yang konflik wilayah adat. Pemda mesti melakukan pengakuan masyarakat adat secara cepat dan melakukan moratorium izin-izin kayu yang akan membebani wilayah hidup masyarakat.
Sawahlunto Tambang batubara bermasalah seperti ledakan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin dan lubang tambang batubara. Pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas bagi perusahaan dan moratorium izin baru. Kedepan sawahlunto perbaikan lingkungan hidup terutama penutupan lubang tambang.
Pesisir Selatan

dan Solok Selatan

Illegal logging di TNKS dan hutan serta rawan alih fungsi kawasan. Penagakan hukum oleh Kepolisian, BKSDA dan Dinas Kehutanan. Bahkan perusakan diamini oleh tokoh-tokoh adat.

Jenis pelaku berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terdiri dari:

Isu

Jumlah Kasus

Keterangan Pelaku

Fair trial 26 Penegak hukum terutama Kepolisian Daerah Sumatera Barat beserta jajaran.
Kekerasan alat negara 2 Satpol PP
Kekerasan berbasis gender 17 Individu dan satu militer
Advokasi Lingkungan Hidup 9 Korporasi
Advokasi Konflik Agraria 2 Korporasi
Advokasi masyarakat dan tanah adat 8 Komunitas adat
Advokasi perkotaan dan urban 2 Pemerintah Daerah
Advokasi pelayanan publik 11 Pemerintah Daerah
Perburuhan 14 Korporasi
Advokasi ekspansi industri 2 Korporasi
Advokasi kebijakan 4 Pemerintah
Lainnya 56 Individu

 

Tahun 2023, kami akan berupaya melakukan advokasi prioritas di enam kabupaten/kota diatas untuk memperjuangkan hak-hak rakyat, ruang hidup rakyat dan perlindungan lingkungan.